Sebuah usulan kebijakan yang direncanakan diputuskan akhir tahun ini adalah syarat minimal tertentu penguasaan bahasa Jepang bagi orang yang ingin masuk Jepang (tentunya visa non-turis). Ini akan menambah “ribet” orang asing masuk ke Jepang setelah diberlakukannya deteksi sidik jari mulai Nopember tahun lalu. Sebuah rencana yang bisa jadi menjadi sebuah kendala tersendiri bagi orang asing untuk pikir2 masuk Jepang untuk bekerja atau belajar. Atau malah sebaliknya, melihat kondisi universitas dan lapangan pekerjaan di masa depan yang bakalan tak bisa tercukupi hanya dengan orang Jepang, justru memicu ekstensitas pembelajaran bahasa Jepang (moshi-moshi, bisnis bahasa Jepang? :-)). Dari sudut pandang Kementrian Kehakiman, jelas hal ini terlihat banyak menguntungkan Jepang dari segi keamanan, meskipun mungkin akan banyak ”penyayangan” dari mitra mereka di luar negeri.
Setidaknya rencana penerapan kebijakan ini bagi masyarakat Jepang sendiri, akan punya 2 mata pedang. Di satu mata, masyarakat Jepang makin dimanja dengan adanya proteksi “tahu beres” bahwa orang asing yang mereka temui akan bisa diajak berkomunikasi dengan bahasa mereka. Jadinya, memang, kesempatan kouryuu atau tukar-menukar budaya akan tak banyak masalah lagi, namun jadi hambar. Ibarat murid, orang Jepang tidak dikondisikan untuk aktif ikut proses belajar. Permasalahan ini disusul dengan satu mata pedang yang lain, pembunuhan pelan2 hasrat untuk membuka diri pada dunia dan makin inferior dengan orang asing. Meskipun kebudayaan Jepang mungkin saja makin terjaga dengan upaya ini.
Tapi apa boleh buat, shouganai, mereka yang punya negara ini, mereka pula yang berhak mengatur bagaimana roda perjalanan negaranya akan digulirkan. Asal tak ketat2 amat, siapa tau juga makin membuat orang asing banyak bisa belajar dari Jepang lebih utuh, tidak setengah2. Sayang memang jika tinggal di Jepang tapi malah menutup diri hanya karena keterbatasan berkomunikasi. Banyak pula bukti bahwa dengan mengajak mereka berbahasa Jepang dengan baik terlebih dahulu, persepsi mereka menjadi berubah dan urusan memperkenalkan identitas maupun ideologi sendiri juga berjalan baik. Mungkin juga, upaya ini akan menjadikan martabat orang asing di Jepang meningkat, tak perlu terus2an diwaspadai atau dicurigai, karena kapasitas mereka untuk memahami lingkungan melalui bahasa/komunikasi bisa lebih baik. Memang, di mana bumi dipijak, di situ langit seharusnya dijunjung.
#####
Language Skill Eyed in Visa Process
Asahi Shimbun, 01/16/2008
By Taro Karasaki, Staff Writer
The government will consider making Japanese language ability a condition for entry and visa renewals for those planning to live in Japan for extended periods, Foreign Minister Masahiko Komura said Tuesday. The proposed criteria would be used in entry decisions, as well as visa applications and extensions, government officials said. Senior officials from the foreign and justice ministries will likely begin discussing the matter later this month, with an eye on making a final decision by the end of the year, the officials said.
While the new condition might mean a new hurdle for foreigners, the intention of introducing the measure is “not to shut out foreigners without a good command of Japanese,” a government official said. The official also said that “language abilities would be taken into consideration along with other conditions.” The somewhat vague proposal comes amid growing calls, mainly from business circles, for Japan to open its labor market to foreign workers.
At the same time, government officials have pointed to various labor- and education-related problems that non-Japanese residents face, many stemming from a lack of Japanese language ability. “For foreign residents, a good command of Japanese is important for raising their own standards of living, as well as a necessity from the perspective of Japanese society,” Komura told a regular news conference, adding that he hoped to see “increased interest in studying Japanese among foreign residents, both in Japan and in their country of origin.”
The upcoming discussions will be held between heads of the Foreign Ministry’s Foreign Nationals’ Affairs Division and the Justice Ministry’s Entry and Status Division. Currently, Japan requires foreign students hoping to attend universities or colleges here to attain a certain level of Japanese proficiency in order to acquire student visas. However, no such requirement exists in other fields, such as working visas, which basically require that applicants have the necessary educational qualifications to perform the work required of them and to have sufficient professional experience in their country of origin. Officials said details, such as how to assess Japanese ability, have yet to be discussed.
The move follows a December 2006 recommendation by a liaison committee at the Cabinet Secretariat formed by 11 ministries involved in issues relating to non-Japanese, which said that assessment of language skills in issuing and renewing visas should be considered. It also suggested that Japanese language education programs for foreign nationals be enhanced.
The committee discussed a wide range of issues, such as the large number of non-Japanese children who do not attend school and the inability of non-Japanese to utilize various administrative services. A Foreign Ministry official suggested that the move to measure Japanese ability “could serve as an incentive to study Japanese” and help alleviate such problems.
Coupled with the possible relaxing of other requirements, the language requirement “could open the door for people hoping to study Japanese in this country.” However, according to a Justice Ministry official, “There is both the view that this could become a barrier for entry and the view that this could serve as a preferential treatment. We need to thoroughly discuss the matter.”(IHT/Asahi: January 16,2008)



Januari 16, 2008 pukul 7:52 am |
Mmm.. makin sulit aja dong untuk lolos beasiswa sekolah ke Jepang, karena harus belajar bahasa Jepang dulu sebelum apply. Ntar kalau lolos beasiswa dulu, terus gagal di visa karena nggak bisa bahasa Jepang gimana dong?
Jawab:
Bagaimana juga dengan keluarga yang ingin mengajak pasangan dan anggota keluarga lainnya juga? Apakah nanti ada syarat terpisah bahwa pasangan pengundang sebagai penjamin yang harus bertanggung jawab terhadap kemampuan berkomunikasi (meskipun sekarang ini sebenarnya ya sudah ya?) dan seterusnya? Wah menarik ya Dik. Tentu jangka waktu setahun ini, akan ada banyak masukan untuk pematangannya. Atau malah pembatalannya, he..he.. Bagi kami (terutama anak2), tentu saja setelah pulang, nihonggo ga wasurenai you ni, gambatte mamoranai to… :-).
Januari 16, 2008 pukul 10:43 am |
Wahh… benar2 merepotkan. Kalau sampai terjadi, sepertinya yang akan sangat direpotkan adalah pekerja2 asing yang datang ke Jepang buat mengajar bahasa Inggris. Karena sepengetahuan saya, teman2 dari Inggris atau Kanada yang datang untuk mengajar bahasa disini tidak memiliki kemampuan bahasa Jepang pada saat mereka datang. Artinya akan ada proses tambahan bagi mereka sebelum datang ke Jepang. Walaupun mungkin akhirnya akan memberikan dampak positif, tapi ada kemungkinan juga akan mengurangi minat para calon2 pengajar untuk datang. Hmm… sebagai pendatang, saya pikir lebih banyak sisi negatifnya dibanding sisi positif. Anyway, biarlah mereka yang memutuskan. Sudah urusan rumah tangga orang lain soalnya :p hehehhe…
Jawab:
Trima kasih Mas Wiku atas komentarnya. Untuk guru2 bahasa Inggris memang begitu ya kondisinya. Tapi biar mereka kalo diajak kencan muridnya pakai bahasa Jepang juga paham, gitu lho :-). Jangan sampai peristiwa Lindsay Ann Hawker juga terulang. Kita tunggu saja perkembangannya.
Januari 16, 2008 pukul 11:42 am |
Waah..iya nih, makin ketat aja. Alhamdulillah baca postingan ini Pak, biar belajar bahasa Jepangnya emak2 ini gak mandeg di jalan. Terkadang khan karena jenuh gak bisa2..sedikit ada rasa “menyerah”, karena tugas ibu2 khan gak belajar aja. Dengan adanya info ini, mau gak mau harus…alias harga mati.
Jawab:
Bu Diyah ini sukanya merendah. Apalagi di rumah ada guru privat banget juga :-). Iya Ibu, ya itu tadi, siapa tau hikmahnya nanti2, terutama menyangkut “gaikokujin no hinkaku” (ikut2 tulisannya Bando Mariko Sensei, Josei no Hinkaku) :-D.
Januari 16, 2008 pukul 1:26 pm |
Jadi ingat pepatah… dimana ada kesulitan pasti ada kemudahan. Mungkin, pertama2 pasti sulit lah kalo mesti banyak2 berbahasa Jepang *ya iya lah* . Tapi dengan kita berbahasa Jepang – walaupun sulit – akan memudahkan kita untuk minta tolong atau berdekatan dengan orang2 Jepang dan mereka pasti welcome jika kita berbahasa ibu mereka. Begitu kira2 ya San.
Jawab:
Begitu kira2 Mas Be. Tapi yang lebih banyak disorot sebenarnya adalah inferioritas terhadap orang asing ini yang tidak hilang2 :-). Eh, sekarang malah ditambahi. Tapi apa mau dikata, saat ini memang mereka nasib sedang ada di sini, pasang harga tinggi istilahnya. Tapi sebentar lagi, dengan makin menuanya masyarakat Jepang, tentu kebijakan2 yang bersifat mempersulit ini akan menjadi bumerang.
Januari 16, 2008 pukul 3:42 pm |
bagi “calon pendatang” itu sendiri rencana kebijakan ini bak dua mata pedang yang sama tajamnya. sedikit direpotkan oleh penguasaan bahasa yg konon cukup sulit utk dipelajari namun di lain namun akan dimudahkan dalam menjalani berbagai kegiatan nantinya sesampai di negri jepun itu. lengkap kan? ada enak dan ngga enaknya :P
masyarakat jepun saya rasa skrg ini sedang dibuai kebiasaan proteksi yang berlebihan. tapi kalo menurut saya, mas…. keenakan proteksi trus2an gini.. lama2 jadi manja yg berlebihan. tapi herannya… meski manja begitu mereka kok bisa lebih maju yah? kalo kita? manja ora karuwan tapi mau maju kapan… hehehe.. hanya Tuhan yang tau :).
Jawab:
Cak Dody, lha piye nek njur bisnis sampingan mbukak kursusan Bahasa Jepang mau? Mesti Bu Menteri sarujuk lan monthak manthuk deh :-D.
Januari 16, 2008 pukul 10:26 pm |
Sebuah kebijakan yang sangat confidence, anti kemapanan, dan menunjukkan ciri kemandirian sebuah negara tanpa takut kehilangan karena yakin memiliki
nilai jualposisi tawar menawar yg kuat di mata dunia :-).Sekedar pendapat pribadi Mas Sanny :-)
Btw, apa kabarnya? Lama sekali saya tidak silaturrahim kemari. Semoga masih ingat saya ya :-)
Wassalam
Jawab:
Mas Fakhrurrozy, trima kasih. Saya sependapat, pertama biarkan Jepang melakukan kebijakan yang sesuai (suitable) atau dirasa paling enak mereka kerjakan, seperti yang saya singgung pula. Toh, dalam jangka waktu aktif tertentu, mereka yang juga bisa mengevaluasi apakah kebijakannya itu benar2 sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak :-). Dan toh ini juga baru rencana yang akan terus didiskusikan.
Eniwe, kabar baik Mas. Tentu juga masih ingat. Sesekali saya masih tengok2 kok. Maaf dan trima kasih, MSR
Januari 17, 2008 pukul 3:41 am |
gitu aja kok repot sekaleee…
Jawab:
Betul Mas Nanang. Tapi jangan “sampai gitu kok repot” saja ini terjadi saat kerabat kita yang kena :-D. Semoga. Matur nuwun.
Januari 17, 2008 pukul 9:16 am |
mmm, mmm, setelah dibolak balik dipikir-pikir, dimakan dimuntahin oleh para pembuat keputusan di jepang sini, this policy could probably ya memang iya YANG TERBAIK UNTUK MEREKA kali yaaa. para pembuat keputusan tentunya juga ngetok palu pastiya setelah dgn berbagai 1001 macam pertimbangan demi YANG TERBAIK UNTUK NEGARANYA bukan. dan yg terbaik untuk mereka belum tentu menjadi yg terbaik untuk bangsa yg lain. tapi whatever it is ya itulah keputusan mereka jadi marilah kita sama2 menghargai keputusan itu. oom sani ulasannya selalu tetap menarik, serius wow, keep it cool ya oom, by the way kapan jadinya balik indo, kalo ga salah soon ya oom.
Jawab:
Terima kasih Mbak Wetty atas perspektif kebijakan terbaik bagi sebuah negara. Sangat logis dan bijaksana. Pertama kali, respon spontan saya sih memang tidak habis pikir, apakah kebijakan yang saat ini dikenakan bagi orang asing masih belum bisa lebih ditekankan lagi, tak perlu menjeneralisasi dengan menyaringnya saat menginjakkan kaki pertama kali di Jepang :-). Memang, segala sesuatu hikmahnya ada di belakang ya Mbak. Kita tunggu saja.
Iya Mbak, Insya Allah segera cabut tak sampai satu semester ke depan. Mudah2an apa yang selama ini didapat di Jepang, bisa memberi “kekuatan” tambahan untuk bekal pulang :-). Mohon doanya selalu. Maaf dan trima kasih, MSR
Januari 18, 2008 pukul 8:38 am |
Menurut pendapat saya, prinsipnya adalah siapa yang butuh! Ketika kita butuh teknologi negara ybs ya logisnya belajar bahasa setempat. Sepakat dengan Bung Sani, mosok udah jauh2 ke Jepang kalo gak bisa bawa oleh2 ya paling tidak bisa cas cis cus atau moshi-moshi lah…
Buat para akademisi, jangan takut go internasional karena masalah bahasa, awalnya semua pasti berat, dahi sampai berkerut2 karena tidak mengerti apa kata orang asli. Tapi kalo kita membuka diri dan banyak bergaul dgn orang asli percaya deh setelah 2-3 tahun jadi banyak ngerti…
Bener kata petuah orang dulu, disitu bumi dipijak disitu langit di junjung. Tetap semangat…
Jawab:
Mas Bismo, sepakat dan mendukung seratus persen pemaknaan maupun pemotivasian dari Anda. Sip. Trims.
Januari 24, 2008 pukul 12:55 pm |
Setahu saya pemerintah Jepang memang lebih gencar dalam mempromosikan bahasanya dibandingkan negara lain. Selama ini yang saya perhatikan, ujian bahasa Jepang di Indonesia masih mendapatkan subsidi sehingga biayanya amat jauh dibandingkan kalau kita mengambil di Jepang. Monbusho sendiri selain program research dan undergraduate, punya program spesial untuk para pembelajar studi kejepangan yang tentu saja persyaratan utamanya adalah bahasa. Program studi saya juga memiliki banyak sekali kerja sama dengan Jepang, dibandingkan program studi lain di Sastra UI. Selain itu masih banyak hal lain yang merupakan bentuk kegiatan yang didanai pemerintah Jepang demi menyebarkan bahasanya.
Dan kini kalau memang kebijakan ini diterapkan, tentunya “pemasyarakatan” bahasa Jepang di seluruh dunia akan lebih intensif lagi.
Jawab:
Mbak Tascha, terima kasih mengenai isu pengembangan Bahasa Jepang di luar negaranya ini. Ya, jika di luar negeri Jepang banyak memberi bantuan (misalnya ujian Nouryoku shiken lebih murah), tentunya menjadi strategi yang bijak pula jika mereka mempermudah orang asing masuk ke Jepang, lalu membuat saringannya di dalam negeri mereka dengan biaya standar pula (misalnya saat mau masuk universitas atau tempat2 kerja itu tadi). Saya masih melihat kebijakan ini masih dalam konteks prioritas keamanan (lha wong yang mengusulkan Departmen Kehakiman), belum pada upaya pengembangan kebudayaannya (munculnya peran serta MEXTnya yang sebenarnya lebih butuh mahasiswa saat ini, misalnya :-)). Tapi secara pribadi, mendukung sekali dengan isu pengembangan kebudayaan Jepang yang begitu intensif dewasa ini, bukan hanya yang populer macam manga atau anime saja, tapi juga sampai beberapa falsafahnya yang masih up-to-date :-). Maaf dan trima kasih, MSR
Februari 3, 2008 pukul 5:07 pm |
Hmm memang Pak, jepang sudah jadi harga mati. Foundation pemberi beasiswa saya malah memberi keharusan utk bisa bahasa Jepang, bahkan sebelum berangkat ke jepang mesti ambil nouryoku shiken minimal sankyu. Taihen datta. Ntar sampai sana ditantang utk ambil level 2, bahkan sampai level 1 kalau bisa. Fyuh…mau ga mau mesti berprinsip ishokenmei ganbareba, kanarazu dekiru yo…
Jawab:
Mas Yayan, betul, seperti kata orang kita, di situ ada kemauan di situ ada jalan. Selamat juga atas beasiswa Panasonic-nya (kalo tak salah, dengan melihat beberapa syarat yang diajukan). Belajar bahasa memang tak ada ruginya, apalagi jika itu merupakan syarat atau alat untuk “menguasai” ilmu atau medan baru. Dengan bahasa pula, orang akan lebih mudah menyesuaikan diri di tempat barunya. Sukses selalu ya.
Januari 2, 2009 pukul 4:31 pm |
terima kasih pak, tulungin saya pak, saya mau ngajak anak saya belajar bahasa jepang di jakarta selatan, saya tinggal di tanggeran, dekat cileduk , mohon bantuan, dimana saya bisa bawa anak saya, tapi ongkos nya yang murahan kalo bisa dapat gratis ya alhamdulillah terima kasih ya pak wassalam