Deforestasi & Rahmat Alam

Ada 2 kenyataan yang saling berkait dari 2 pemberitaan yang dibaca minggu lalu. Pertama, laporan resmi dari IPCC (Intergovermental Panel on Climate Change) yang salah satunya berisi rekomendasi setengah desakan tentang urgensi pengurangan CO2 50% sampai tahun 2050 nanti (hasil pertemuan Bangkok 4 Mei lalu). Dan yang kedua adalah data keluaran GreenPeace tentang kerusakan hutan di dunia. Dan yang paling menyedihkan (mungkin sekaligus “memalukan”) adalah disebutkannya dalam laporan itu prestasi Indonesia sebagai negara perusak hutan paling cepat dalam kurun waktu 3 rahun di dunia (2002-2005). Jelas, pemerintah bak kebakaran jenggot. Meski masih perlu ditunggu kejelasannya tanggapan dari Greenpeace tentang komentar/protes dari pihak Indonesia tentang hasil terutama metode laporan tersebut.

Dari merebaknya berita yang terakhir saja, jelas ini sudah (seharusnya) memalukan bukan hanya pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat. Ditambah lagi usaha Green Peace untuk mendaftarkan “prestasi” Indonesia ini ke dalam Guinness Book of Record edisi tahun 2008 nanti yang akan tercetak September tahun ini. Dan menurut Reuters usaha ini sudah diamini oleh perwakilan Guiness di Indonesia, artinya prestasi itu akan resmi sebagai rekor resmi dunia :-(. Dari berita itu memang -kalo faktanya benar- sungguh sangat mencemaskan, dalam kurun waktu 3 tahun saja tiap jam di Indonesia ada pemusnahan/perisakan hutan (deforestation) seluas 300x lapangan bola. Huedan tenan!Malah ada yang telah menganggap Indonesia sebagai CO2 emitter nomer 3 tertinggi di dunia, setelah Amerika dan China (jelas ini fake news, lha datanya saja nggak ada). Memang kecuali masih ruwetnya urusan penebangan hutan untuk industri (commercial logging), kebakaran hutan, ini juga sebenarnya menyangkut urusan “perut” negara2 maju juga. Dan usaha Indonesia untuk minta kompensasi bantuan pemulihan hutan juga tidak jelas berhasil atau tidak (?).

Dikaitkan dengan berita pertama urgensi, untuk mau tak mau (mengarahkan) untuk mengurangi pengeluaran emisi CO2 sebanyak mungkin (Jepang akan mengusulkan pengurangan sampai 50%), dan tentu ini sangat berat. Dari data dasar antara tahun 1970-2004 saja menunjukkan awal yang sudah anjlog atau tak berimbang yakni berkurangnya intensitas energi dunia yang sampai -33% dengan pertumbuhan inkam yang mencapai 70%, dan pertumbuhan penduduk dunia yang mencapai 64%. Tapi berdasar studi lain yang dilakukan IPCC arahan ke usaha ini dalam kurun waktu 5 tahun terakhir telah banyak menunjukkan hasil positif, meski masih harus dilipatgandakan, terutama menyangkut usaha penemuan2 strategi baru pengurangan GHG (Green House Gas). Kendala2 (barriers) yang banyak dihadapi kecuali inovasi baru, juga mencakup bidang yang selama ini klasik sebagai tantangan, semisal pembiayaan (financing), kemiskinan (poverty) terutama di negara2 berkembang, mahalnya informasi penting (higher costs of reliable information), ketepatan kebijakan (appropriate policy). Ini pula yang dirasakan sampai saat ini tidak optimalnya usaha pengurangan emisi GHG pada sektor2 tranport maupun bangunan pada negara2 berkembang. Tentu saja, usaha2 intensif dalam perluasan hutan, manajemen hutan, pengurangan kerusakan hutan, termasuk penegakkan hukum juga masuk di dalam usaha2 itu.

Dan, satu lagi yang mungkin membuat sedikit memberi celah harapan atas usaha2 masyarakat Indonesia dalam penanganan isu lingkungan ini adalah dipercayanya institusi pesantren sebagai salah satu lingkungan (perkotaan maupun pedesaan). Tentu ini tak bisa dipisahkan dengan hubungan eksistensi sejarah antara pesantren dan area pedesaan (meski banyak saat ini pesantren didirikan di kota2 dan ditiru sebagai model pendidikan “mondok” atau “nyantri” di mana siswa terus berada di area pendidikan tsb.). Dengan proyek bernama “eco-pesantren” dan bantuan intensif dari Kementrian LH, maka boleh jadi efeknya untuk masyarakat di luar lingkungan pesantren akan efektif pula. Tinggal mengisinya dengan kegiatan aplikatif dan inovatif usaha ramah lingkungan. Masih teringat bagaimana prestasi Ponpes Pabelan di Muntilan, Jateng yang menerima banyak penghargaan, baik Kalpataru maupun Penghargaan “Arsitektur Islam” dari Aga Khan di tahun 80-an awal. Jauh sebelum gembar-gembor pembangunan berwawasan lingkungan sebenarnya. Jadi memang secara natural seharusnya begitu, apalagi cap institusi Islam, naturalnya (seharusnya) membawa perubahan signifikan ke arah perbaikan lingkungan. Rahmat untuk seluruh alam!

Tinggalkan Balasan