Ada apa di tahun 2030? Menurut mimpi, eh visi yang dikeluarkan sekitar sebulan lalu di Jakarta, maka negaraku, Indonesia, akan menjadi negara maju dengan pendapatan 18 ribu dollar per tahun, ada minimal 30 perusahaan yang masuk deretan top 500 dunia (saat ini untuk 2000 Forbes saja masih banyak yang di luar 1000, itu pun hanya 4 perusahaan, bandingkan dengan Malayisa atau Thailand yang lebih dari 10 perusahaan). Lainnya? Kemakmuran akan merata di seluruh negeri. Dan pengelolaan sumber daya alamnya pun sudah menganut kaidah “pengelolaan yang berkelanjutan” (sustainable management). Wah! Mungkin definisi dan indikator, terutama ukuran2 untuk pencapaian tujuan ketiga dan keempat bisa sedikit lebih didetil.
Skala nasional untuk visi 2030 yang dilempar oleh Yayasan Indonesia Forum (YIF) itu gara2 dihadiri oleh para pemimpin negara dan diliput berbagai media. Tapi sekilas (tidak tahu isi bukunya) secara substansi kok terlihat masih jauh dari matang, baik dari sisi latar belakang mengapa bisa keluar tujuan2/mimpi2 seperti itu juga dari segi sosialisasi. Mungkin bisa dibenarkan jika inisiatif ini baru sebatas mencari sensasi, memberi motivasi kejutan, atau memang menggunakan metode inversi, kebalikan. Artinya memang diharapkan “keseriusan” lanjutannya baru digarap di belakang, termasuk sosialisasi (komitmen nasional?), atau bahkan ketakjelasannya di kemudian hari ;-).
Kasus di atas berbeda sekali jika membaca bagaimana seriusnya Malaysia menggarap Wawasan 2020 yang telah diluncurkan resmi oleh Pemerintah mereka (masa Mahathir Mohammad). Yang terlihat di situ, bagaimana Malaysia menghadapi tantangan2 untuk mencapai tujuannya sebagai negara “maju” termasuk seperti yang mereka tulis “challenge of establishing a fully moral and ethical society, whose citizens are strong in religious and spiritual values and imbued with the highest of ethical standards”. Jadi tidak langsung “berkoar” tapi dilandasi analisis yang runut, mantap, dan sebagai kehendak bareng2. Idealnya selambat-lambatnya 2010, Indonesia memang harus telah memulai pekerjaan riil yang terkonsep untuk “proklamasikan kedua” itu, supaya tak lebih terpuruk. Eh, siapa tau jika target waktunya adalah 2030 atau lebih panjang lagi (tidak tahu apa masih bisa “ngonangi” atau diberi umur panjang, lha saat itu sudah mencapai rata2 usia harapan hidup Indonesia je ;-)), anak2 sudah mulai bisa merasakan hasilnya. Aamien.
Dan yang jelas, seperti dikutip dari pemrakarsa (YFI) memang diperlukan tindakan kongkrit2 lanjutan untuk merumuskan visi Indonesia 2030 itu dari sesuatu yang sifatnya mimpi menjadi kerangka kerja seluruh lapisan masyarakat. Terutama untuk “pengelolaan alam yang berkelanjutan” yang secara eksplisit disebut sebagai salah satu tujuan yang ingin dituju perlu benar2 mulai diurai semua faktor terkait (kondisi, kapasitas, kelemahan-kekuatan, parameter, dan masih banyak lagi). Masalahnya untuk menganalisis kondisi saja misalnya, kadang data yang ada tak layak dipakai sebagai patokan untuk membuat kesimpulan. Jadi, kerja awal untuk mengetahui “isi perut sendiri” termasuk mendiagnosis “kondisi perut” memang benar2 diperlukan. Ingat kasus jumlah penduduk miskin Indonesia saja bisa berubah dalam waktu yang sama, tergantung siapa yang bicara dan momen pembicaraannya ;-(.
Di luar Indonesia, selain Malaysia, dalam skup negara banyak pula yang telah membuat kerangka terperinci sebagai tujuan jangka panjang, Kenya dan Pakistan sebagai contoh lain. Atau dalam skala lebih mikro, sebuah kota, New York serta banyak kota2 AS lainnya, Melbourne, Hongkong pun punya visi tersendiri di tahun 2030. Biasanya kota2 ini memvisikan kehidupan kota di tahun2 itu. Dan hampir bisa dibilang semua mengaitkannya dengan isu keberlanjutan (sustainability). Kondisi pertumbuhan penduduk termasuk tautan perubahan sosial kemasyarakatnnya, infrastruktur yang menjadi lebih tua, lingkungan yang lebih tak bisa diprediksi secara pasti sering menjadi latar belakang mereka merencanakan keselarasan hidup berkelanjutan dalam sebuah lingkungan kota2 mereka. Dan mereka mempunyai aksi maupun ukuran kongkrit dalam mencapainya, seperti yang dilakukan di NY (make yourself more sustainable in 10 easy steps).
Khusus untuk arsitektur pun ada pula visi “Architecture 2030“. Visi ini diluncurkan khusus untuk memotivasi pengkonsumsian enerji yang ramah lingkungan pada lingkungan binaan. Diharapkan tahun 2030 itu sebisa mungkin tak ada emisi merugikan lingkungan yang keluar dari bangunan. Ini dipacu oleh kondisi bahwa pengkonsumsian enerji oleh bangunan (kasus AS) adalah 48%, lebih banyak dari pada dari sektor transportasi yang mencapai 27% dan industri 25%. Dari 48% itu, bangunan rumah tinggal mencapai 21%, bangunan komersial 17%, dan bangunan industri 10%. Angka ini akan membesar bila diterapkan untuk skala yang lebih besar (regional bahkan dunia). Meskipun prakarsa berasal dari perorangan (Edward Mazria) tapi cita2 baik dan obyektif seperti ini tampaknya mulai mendapat dukungan lebih luas (ingat aksi Al-Gore yang sebagian menuduhnya memanfaatkan isu obyektif “pemanasan global” untuk kepentingan pribadinya). Lha lalu, bagaimana arsitektur dan tata ruang kita di tahun 2030 itu? Jika melihat revisi UU Tata Ruang terakhir, sepertinya kok masih jauh dari keberpihakan2 obyektif maupun keseriusan pengerjaannya…


