Pengelolaan Panorama

Ketika menindaklanjuti bacaan “machinami” kemarin, ternyata menumbuhkan rasa ingin tahu lebih jauh juga bagaimana cara Jepang menyelaraskan pembangunan kini, menjaga apa2 yang didapat di masa lalu, sehingga tumbuh sinergi dari keduanya. Ternyata memang telah ada aturannya. Meskipun baru disahkan 2 tahun lalu seperti disebut dalam berita dari Koran Asahi, tapi semangat pengimplementasiannya telah banyak dilakukan melalui studi2 (salah satu link untuk melihat perkembangannya, ada di sini). Tepatnya UU ini bernama “keikanhou” atau karena banyak bagiannya menyebut tentang “green movement” dan keterkaitan dengan tujuannya pada keindahan lingkungan (utsukushii toshi, maupun daerah lain seperti wilayah pertanian, pegunungan, perairan, dan desa, utsukushii nousangyouson), maka beberapa pihak menyebut UU ini sebagai “keikan midori sanpou”.

Karena mayoritas yang diatur mencakup lingkungan fisik, maka aturan2 terdahulu macam arsitektur arsitektur bangunan (kenchiku), reklame di luar (outdoor advertising, okugaikoukokubutsu), dan perencanaan kota (toshi keikaku) menjadi pertimbangan yang tak terpisahkan. Dan ketika melihat tahun berapa UU tentang arsitektur (kenchiku kijunhou) itu disahkan, ternyata sudah lama sekali, yakni tahun 1960. Sedang UU reklame outdoor (okugaikoukokubutsuhou) disahkan setahun sebelumnya, tahun 1959. Untuk UU perencaaan kota (toshi-keikakuhou) disahkan tahun 1968. Tampak sekali, bahwa Jepang memang sudah serius menata lingkungannya setelah porak poranda akibat PD II.

Pengimplementasian UU ini diserahkan kepada daerah, tentu dengan melihat varian kondisinya. Dan sampai hari ini telah banyak yang menjabarkan aturan ini ke dalam aturan2 daerah mengenai panorama kota. Kota Kyoto misalnya tahun lalu menjadikan keikan-hou ini sebagai landasar kebijakan baru “keikan-tsukuri” atau perencanaan panorama (kota). Penerapannya sebenarnya menindaklanjuti komitmen kota ini untuk terus mempertahankan tautan2 sejarah yang ada; meliputi pengaturan dan konservasi/preservasi arsitektur bangunan, bentuk bangunan, maupun tinggi bangunan. Dengan orientasi pada pelestarian budaya, maka semacam dewan pertimbangan panorama kota (keikan shingikai) memfokuskan pada 3 kebijakan, yakni disain bangunan, ketinggian bangunan, dan reklame outdoor. Tentu saja tak semua peraturan sama di seluruh kota. Ada beberapa pemintakatan/zonasi untuk penerapannya. Misalnya, patokan ketinggian bangunan (maksimal 31m) di daerah yang banyak dipenuhi “machiya”, maka sekitar 1800 bangunan akan mengalami penyesuaian. Daerah ini nantinya orang dari titik terendah pun akan leluasa memandang karakter “dai” dari api saat festival di pegunungan Daimonji, Sankyou-ku.

Sedang Tokyo, seperti dilaporkan oleh majalah Nikkan Architecture edisi 26 Februari 2007 lalu, juga telah menjabarkan UU panorama lingkungan (kota) ini dalam detil2 teknis bangunan, misalnya rekomendasi pada warna bangunan (shikisai). Maklum Tokyo sendiri sudah “kesulitan” untuk tak memperbolehkan gedung2 baru nan menjulang bertebaran di wilayahnya. Dari survei awal dengan standar yang masih terus digodok, sebanyak 18% bangunan2 di Tokyo mempunyai tampilan warna yang kurang tepat untuk menciptakan keselarasan untuk membentuk panorama kota yang lebih baik. Dalam pelaksanaan pembangunan bangunan2 baru nantinya, tambahan dokumen seperti rencana warna (shikisai keikaku), studi model (mokei sutadii), dan simulasi panorama (keikan simureeshon) menjadi syarat vital untuk dipertimbangkan oleh pihak pemberi izin (tingkat kota). Nah, ketika semua dokumen perizinan ini masuk di dewan pemberi izin kota, dewan pertimbangan panorama kota (keikan shingikai) tadi akan khusus menilai/memberi masukannya.

Contoh lain tentang variasi perencanaan panorama ini sangat beragam misalnya, di kota Yokotsuka (Kanagawa) dengan pengaturan “skyline” bangunan antara pelabuhan dan tempat tertingginya. Kota Otsu di Shiga melakukan kebijakan panorama untuk kawasannya yang langsung berbatasan dengan Danau Biwa. Kota kecil Obuse di Nagano dengan perencanaan panorama pada “machinami” rumah2 tradisional di daerah2 pertaniannya. Kota kecil di Hokkaidou seperti Higashikawa yang berada di lokasi Taman Nasional Oyukiyama melakukan usaha perbaikan panorama lewat perencanaan warna dan kualitas material bangunan. Kota Ichinoseki (Iwate) tepatnya di kawan Hiraizumi dengan penyeimbangan panorama antara kawasan “core” dan “buffer zone”. Kota Takayama di Gifu menerapkan perencanaan panorama khusus di luar kotanya (suburban) dengan pembatasan tinggi bangunan. Menarik!

Satu Tanggapan ke “Pengelolaan Panorama”

  1. Mengikat Ketat Kyoto « A SUNNY DAY Berkata:

    [...] di kuil2 (mirip dengan Bali yang punya peraturan tak boleh melebihi pohon kelapa ya?). Khususnya pengontrolan panorama melalui beberapa aturan disain, ketinggian, atau pun set-back bangunan ini disebut akan menjadi [...]

Tinggalkan Balasan